6J2ltANIvHg90BMqkYINyuFLQgimMLFexOSJZtDW

Kisah Pilu Anak Yatim Saudara Ayah Tolak Jadi Wali Nikah, Adik 13 Tahun yang Mewakili




Pernikahan merupakan prosesi sakral yang dinanti setiap pasangan kekasih. Terdapat beberapa syarat dalam melangsungkan akad nikah, salah satunya wali nikah.


Wali nikah ialah orang yang berhak menikahkan anak perempuan dengan seorang pria yang menjadi pilihannya. Bagi anak yatim, sejatinya yang menjadi wali ialah kakek, saudara laki-laki seayah seibu, serta saudara laki-lakinya.


Sayangnya sebuah kisah pilu dialami kakak-beradik yatim dari Aceh. Kakek dan para pamannya tak mau menjadi wali nikah sang anak perempuan.


Adiknya yang baru 13 tahun pun bersedia menggantikan. Sontak peristiwa tersebut membuat para tamu yang hadir menahan derai air mata. Terharu melihat kedua anak yatim tersebut.


Simak kisahnya berikut ini.


Santri di Pondok Pesantren

Dilansir dari laman Instagram akun @memomedsos, akun itu mengunggah potret haru dari Banda Aceh. Di mana seorang anak 13 tahun bernama Rahmad Fajri menjadi wali nikah untuk kakak perempuannya.


Sontak saja, sosok Rahmad Fajri menjadi sorotan publik. Rahmad Fajri merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Anshar di, Alue Batak, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.


Menjadi Wali Nikah Kakak


Rahmad Fajri menjadi wali nikah dari Murfita Syakban yang dinikahi oleh Ahmad Subani warga Lamreng Lampenerut. Keduanya melangsungkan akad nikah secara sederhana di KUA Baiturrahman Banda Aceh.


Bocah yang mengenyam pendidikan di Dayah itu mampu menjadi wali dan menikahkan kakak kandungnya. Rahmad menggantikan mendiang sang ayah. Lantaran para paman dan kakeknya meminta Rahmad lah yang menjadi wali.


"Hal ini terjadi karena nasib mereka, Rahmad Fajri dan kakak kandungnya, Murfita Syakban sudah tiada ayahnya. Mereka tidak punya rumah dan mereka menumpang rumah saudaranya di Gampong Seutui, kecamatan Baiturahman, Banda Aceh," kata Kadir kepala desa, seperti dikutip dari @memomedsos.


Pernikahan Hasil Uluran Tangan

Pernikahan sederhana itu dapat dilangsungkan dengan lancar, berkat bantuan para tetangga dan saudara dari ibunda mereka. Termasuk uluran tangan Kadir yang menjabat Kepala Lorong, dalam menyukseskan acara.


Keberadaan tetangga dan kerabat dari ibu serta mempelai pria, begitu berarti. Apalagi melihat peran Rahmad Fajri yang tanggap maju untuk bisa menjadi wali nikah.


Tamu Ikut Terharu

Para tamu yang hadir tak mampu menahan derai air mata. Semua ikut larut dalam suasana haru, disertai rasa tak tega dengan kakak beradik yatim tersebut.


Mereka menilai, para pamanlah yang berhak menikahkan keponakan. Posisi Rahmad yang terbilang remaja, belajar menjadi dewasa demi Murfita sang kakak.


"Teruslah belajar dan pelajari ilmu agama di Dayah, peristiwa ini langka dan menyayat hati, adik yang masih kecil harus menjadi wali nikah kakaknya," ujar kepala KUA Baiturrahman.


Reaksi Haru Netizen

Tak ayal banyak warganet yang ikut merasa terharu. Menurut kabar terbaru yang beredar, Rahmad Fajri hanya bertugas mewakilahkan kepada Tgk Saiful selaku Kepala KUA Baiturrahman, Banda Aceh. Menyerahkan hak sebagai wali hakim.



Instagram @memomedsos ©2020 Merdeka.com


"Merinding gue, sedih bgtt:(," tulis @ajengzaviya_.


"Anak2 yg ditinggal ayahnya bukan tanggung jawab ibunya tetapi tanggung jawab adik dan kakak ( laki) dari ayahnya. Dan kalo sampe bgini hanya allah yg tahu deh gimana nasib kalian kelak," tulis @shaqueenamalik.


"Kejadiannya persis seperti kakak sepupu kuu, adik ayahnya ga mau jadi wali nikah, adik laki2nya yg masih smp yg nikahin kakak nyaa 😢," tulis @zitabarlian.


"Ga ada yang mau dilahirkan dari keluarga miskin dan fakir.. hanya orang yg tak berakhlak aja yg ga merasa keibaan 😢," tulis @rifal_dhafi_milano.

Sumber :

https://www.merdeka.com/trending/kisah-pilu-anak-yatim-saudara-ayah-tolak-jadi-wali-nikah-adik-13-tahun-yang-mewakili.html?page=all

Related Posts

Related Posts

Post a Comment