Salah satu kesempatan yang membuka peluang bagi selingkuhan
yakni ketika salah satu pasangan sudah pergi dan meninggalkan rumah. Dan kebanyakan
itu terjadi ketika bekerja, terlebih ketika ada dinas luar kota.
Namun ternyata waktu yang sebenarnya sebentar banget saja
dimanfaatkan oleh mereka untuk berselingkuh. Bahkan suami pergi itu juga untuk kebaikan
dalam agama, bukan bekerja atau yang lain.
Pasangan selingkuh berinisial AG dengan seorang oknum Satpol
PP tertangkap basah warga di Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan
Langsa Baro, Selasa (22/09/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Perselingkuhan yang dilakukan perempuan berinisial AG itu terjadi
saat sang suami pergi menunaikan ibadah shalat subuh di masjid.
Pasangan selingkuh itu belakangan diketahui masing-masing
sudah memiliki keluarga.
Lelaki selingkuhan AG yakni RD (38) diketahui juga sudah
memiliki seorang istri.
Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji
Asmanuddin mengatakan, oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam
setempat sejak pagi tadi.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik
Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat
Islam," kata
Pasangan diduga selingkuh ini, diamankan warga Gampong Paya
Bujok Tunong sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Oknum RD ditangkap warga setelah ke luar dari rumah AG.
Dijelaskan H Aji Asmanuddin, selanjutnya warga menyerahkan
keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamankan ke Kantor Syariat
Islam.
"Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik
Polres Langsa dan oknum RD dan AG kini masih diamankan di Kantor Syariat
Islam," pungkasnya.
Pengakuan Pasangan Selingkuh
Kepada petugas WH, pasangan selingkuh ini mengaku sudah
pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, saat tertangkap basah oleh warga pada Selasa pagi,
keduanya mengaku belum sempat berhubungan intim.
Mereka mengaku berciuman sebelum akhirnya diamankan oleh
warga.
"Kepada warga RD mengaku, saat berada di dalam rumah AG
sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujar Kepala Lorong C, Gampong
Paya Bujok Tunong, Safaruddin.
Dipergoki Warga
Kepala Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin,
kepada Serambinews.com, mengatakan, pasangan diduga selingkuh ini diamankan
pemuda dan warga setempat sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia ke luar dari
rumah AG.
Sebelumnya, oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam
rumah wanita bersuami itu (AG).
Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG ke
luar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.
Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke
Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga
kepada oknum RD, karena kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di
rumah.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid.
Terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka,"
jelasnya.
Bahkan RD mengaku, sudah pernah beberapa kali melakukan
hubungan intim, baik di rumah AG maupun di luar.
"Warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses
hukum cambuk, karena sudah mencemarkan nama baik gampong," ucapnya.