Agar tidak terus berkelanjutan dan mengganggu kenyamanan
masyarakat luas, Satpol PP akan menertibkan mereka yang berjualan dan lain
sebagainya terlebih di jalan raya. Dikarenakan hal demikian bisa mengancam
keselamatan dirinya, juga kurang nyamannya bagi para pengguna jalan.
Namun tidak juga dengan penindasan, lantaran mereka memiliki
batasan dan pedoman sebelum melakukan tindakan penertiban.
Dan belum lama ini ada empat oknum anggota Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam diduga melakukan pemerasan terhadap
pengemis. Modusnya dengan melakukan penertiban penyandang masalah kesejahteraan
sosial (PMKS).
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan saat ini
pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya tersebut. Jika
terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan ditindak sesuai aturan hukum yang
berlaku.
"Mereka saat ini sudah diamankan di Polda Kepri untuk
dimintai keterangan," kata Salim, Selasa (20/10/2020).
Menurut Salim, empat anggota Satpol PP tersebut selama ini
memang diperbantukan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Namun, pihaknya belum
bisa memastikan kebenaran pemerasan yang dilakukan kepada para PMKS.
Berdasarkan video yang beredar diakuinya bahwa salah seorang
pengemis mengaku uangnya dirampas oleh anggota Satpol PP. Setelah ditangkap
kemudian uangnya diambil dan para pengemis diturunkan kembali.
"Tapi kami belum bisa pastikan kebenarannya. Tunggu
hasil pemeriksaan dari kepolisian," ujarnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Chitra Widya mengatakan, selama ini petugas
memang rutin patroli.
Terutama di sejumlah simpang yang menjadi tempat PMKS untuk
meminta-minta uang kepada pengendara jalan.
Terkait video yang beredar, ia menjelaskan pihaknya sudah
meminta keterangan dari para anggota Satpol PP Batam tersebut. Kejadiannya,
Minggu (18/10) di simpang lampu merah UIB, saat itu petugas memang sedang
melakukan penertiban.
"Di sana ada dua PMKS, satu laki-laki dan satu
perempuan. Saat akan diamankan yang laki-laki tidak mau dan
teriak-teriak," kata Chitra.
Hal ini membuat
banyak pengendara yang berhenti dan akibatnya terjadi kemacetan. Karena itu
petugas tidak jadi mengamankan satu pengemis tersebut dan langsung mengantarkan
satu PMKS yang diamankan ke Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan.
"Penuturan petugas, saat mau pergi memang ada warga
yang merekam video. Tapi karena identitas nya tidak jelas petugas langsung
pergi begitu saja," katanya.
Saat ini para petugas tersebut masih dilakukan pemeriksaan
oleh Polda Kepri, termasuk dengan pengemis yang mengaku uangnya sering dirampas
oleh petugas.
"Untuk youtuber yang buat videonya belum tahu apakah
ikut diperiksa atau tidak," jelasnya.