Meski sudah banyak yang diberantas, akan tetapi kasus
pemerkosaan masih saja terus terjadi di berbagai tempat. Dimana ini terjadi
bukan daripada orang lain saja, melainkan terkadang juga terjadi dari lingkup
keluarganya juga.
Kasus pemerkosaan kembali terjadi.
Seorang ayah di Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao,
Nusa Tenggara Timur (NTT), tega memerkosa anak angkatnya. yang merupakan siswi
SMP, YMN (16).
Bahkan, akibat perbuatan tersebut, YMN kini hamil.
Menurut Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo,
pemerkosaan itu diduga dilakukan sejak awal September 2019.
Saat itu, pelaku memerkosa korban di kamarnya.
Korban tak berani melawan karena diancam dan dipukul.
Usai melakukan tindakannya, pelaku kembali mengancam korban
agar tak melaporkan hal itu kepada siapa pun.
"Setiap istri pelaku keluar rumah, korban selalu
diperkosa. Korban ini merupakan anak angkat," ungkap Anam melalui
sambungan telepon, Senin (12/10/2020).
Pada Juli 2020, korban tak lagi datang bulan.
Fisik korban juga perlahan mulai berubah. Karena tak tahan,
korban pun melarikan diri dari rumah dan bekerja di Baa, ibu kota Kabupaten
Rote Ndao.
Mendapati informasi itu, kepala desa dan warga menjemput
korban.
Kasus itu sempat diselesaikan di kampung mereka.
Pelaku pun mengakui perbuatannya dan sempat membayar denda
sebesar Rp 5 juta.
Korban memeriksa diri ke dokter dan dinyatakan hamil dengan
usia kandungan 18 minggu.
Meski kasus ini telah diselesaikan dengan denda, namun
korban tetap melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Rote Selatan pada 8
Oktober pekan lalu dan sudah dilimpahkan ke Polres," kata Anam.
"Saat ini polisi telah memeriksa pelapor dan saksi,
termasuk korban," pungkasnya.