6J2ltANIvHg90BMqkYINyuFLQgimMLFexOSJZtDW

Alasan DPR Mempercepat Keputusan UU Cipta Kerja



Dalam beberapa waktu terakhir ini memang kita dihadapkan dengan kondisi yang tengah membuat keadaan tegang. Lantaran banyak demonstran di berbagai tempat, dan bahkan sampai menimbulkan kerugian miliaran Rupiah.

Hal itu dikarenakan adanya keputusan UU Cipta Kerja dimana dianggap kurang memadai dengan apa yang telah dirasakan oleh para kalangan bawah, terlebih yang bekerja pada perusahaan swasta. Seolah hak mereka terpotong demi melindungi para pengusaha.

Dan setelah memanas di beberapa wilayah, sekarang ada ungkapan bahwasanya keputusan tersebut memang diputuskan secara cepat karena ada  masalah darurat dialami oleh DPR RI.

Kondisi pandemi Covid-19 menjadi alasan DPR RI memutuskan untuk mempercepat mulainya masa reses yang berimbas pada dipercepatnya pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Sebab, menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

"18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021, Senin (5/10/2020), Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena pertimbangan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

"Ada anggota DPR terpapar Covid-19, begitu juga staf ASN dan staf anggota, kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar dalam segera pulih," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat.

Adapun, dalam rapat paripurna tersebut, DPR telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Related Posts

Related Posts

Post a Comment