Sambil tersedu-sedu, SG (31) menceritakan kronologi dirinya dijambret oleh pria yang tak lain adalah suaminya sendiri, di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/8/2020).
Sang suami yakni Robi (40) mengaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut lantaran didorong rasa cemburu melihat istrinya berduaan dengan pria lain.
Seusai aksi penjambretan tersebut, SG langsung melaporkan perbuatan suaminya kepada pihak berwajib.
Jainuddin Dg Robi alias Robi (40) warga Jl Banta-banteng, Kecamatan Rappocini, Makassar, pelaku yang menjambret istrinya sendiri. (YouTube tvOneNews)
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (20/8/2020), ketika diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Tamalate, Makassar, pelaku tak melakukan perlawanan ketika ditangkap oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Robi dan SG sudah lama berpisah tempat tinggal karena tidak akur.
Namun keduanya masih berstatus suami istri.
Saat menceritakan kronologi penjambretan tersebut, wajah SG nampak sembab akibat menangis.
Sambil tersendu-sendu ia mengingat kembali saat dirinya dijambret suami sendiri.
Berdasarkan cerita SG, dirinya kala itu tengah berboncengan dengan anaknya.
Saat pelaku mengambil tas, dirinya dan anaknya langsung terjatuh dari motor.
"Saya langsung jatuh sama anakku," kata SG.
SG mengatakan, di dalam tas tersebut terdapat uang, kartu ATM, kunci mobil, emas, hingga STNK.
"Dirampas dalam satu tas," ujarnya.
Cemburu Lihat Istri Berduaan
Di sisi lain, Robi mengaku melakukan aksi kriminal itu lantaran cemburu melihat sang istri berduaan dengan seorang pria lain.
Dikutip dari TribunMakassar.com, Kamis (20/8/2020), SG merasa rugi hingga Rp 40 juta akibat dijambret oleh suaminya sendiri.
"Pelaku (Robi) merampas tas korban (SG) yang berisikan emas, kunci mobil, STNK kartu atm dan surat-surat berharga lainnya. Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sekitar Rp 40 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana, Kamis (20/8/2020) sore.
"Anggota berkoordinasi dengan korban (SG) dimana pelaku adalah suami dari korban sendiri. Kemudian anggota menjemput pelaku (Robi) di rumah saudaranya di Jl Balang Beru Kecamatan Tamalate Makassar," ujar Nurtjahyana.
Robi mengaku saat melakukan aksi penjambretan tersebut, sebelumnya ia lebih dulu melihat sang istri berboncengan dengan sorang pria lain.
Cemburu melihat istrinya berduaan dengan pria lain, Robi akhirnya nekat menjambret SG.
"Robi membenarkan bahwa telah melakukan perampasan barang milik korban (SG) berupa tas yang berisi barang dan surat surat berharga milik korban karena didasari rasa cemburu. Dimana pada saat di TKP pelaku (Robi) melihat korban (SG) berboncengan dengan laki-laki lain," tutur Nurtjahyana.
Saat diamankan oleh pihak kepolisian, seluruh barang berharga milik korban masih utuh tak ada yang berkurang.
Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini, Makassar lantarna telah terbukti melakukan aksi kriminal menjambret istrinya sendiri.