Memang sih pernikahan merupakan salah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh setiap orang, akan tetapi ada batasan juga untuk melakukannya dan tidak bisa dilakukan begitu saja. Tanggung jawab setelah pernikahan ini tidaklah gampang, dan banyak hal yang harus dilakukan juga.
Walaupun demikian, beberapa orang merasa mampu dan
menginginkan pernikahan secara sah. Seperti yang dilakukan oleh bocah berikut,
dimana sampai melayangkan ancaman terhadap orang tuanya jika tidak disetujui dan
dinikahkan dalam waktu cepat.
Berbagai jenis pernikahan beberapa kali menghebohkan jagad
maya Indonesia. Mulai dari pernikahan antara anak muda dengan kakek atau nenek,
pernikahan dengan mahar tinggi, dan juga pernikahan dini yang terjadi antar
bocah. Padahal, orang yang menikah itu setidaknya sudah harus matang secara
usia dan juga matang secara mental. Menikah itu tidak sama dengan permainan
rumah-rumahan.
Ada tanggung jawab yang harus dijalani, dan tentu saja
anak-anak seharusnya lebih banyak bermain dan belajar, bukan menjalani rumah
tangga. Usia di atas 18 tahun dianggap sudah bisa melakukan pernikahan. Namun,
meski begitu pernikahan di bawah umur masih terus terjadi di Indonesia. Hal ini
terlihat pada pernikahan dini di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Seorang remaja pria yang bernama Asnur Azis (16) menikah dengan
seorang remaja wanita yang bernama Diva Almagvira (14)/ Asnur adalah warga
Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, sementara
Diva adalah warga Kabupaten Sidrap.
Rupanya, kedua anak ini terpaksa dinikahkan oleh kedua
orangtuanya karena mengancam akan kawin lari jika keinginan mereka tidak
dipenuhi. Ibu Asnur yang bernama Nurdiana berkata bahwa sang anak pernah
mengutarakan keinginannya untuk mempersunting Diva secepatnya.
Tapi, pihak keluarga menolak karena menganggap umur mereka
masih sangat muda. Belum cocok untuk menjalani rumah tangga. Namun, karena
keinginannya tidak dipenuhi, Asnur dan Diva nekat kabur dari rumah selama satu
minggu.
Akhirnya, pihak keluarga kelabakan. Mereka mencari kedua
bocah ini kesana-kemari. Setelah ketemu, keluarga juga membujuk mereka supaya
mau pulang. Akhirnya, supaya Asnur dan Diva mau pulang, orangtua mereka
terpaksa memenuhi keinginan pasangan dimabuk cinta ini untuk menikah secara
resmi. Foto-foto pernikahannya lalu viral di media sosial dan mendapatkan
beragam tanggapan dari netizen.
Sementara itu, Camat Bacukiki Parepare Iskandar Nusu bersama
Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare telah mendatangi rumah ibu Asnur
karena kaget begitu mendapat informasi ada warganya yang masih di bawah umur
tapi sudah melangsungkan pernikahan. Mereka datang ke rumah ibu Asnur untuk
meminta penjelasan detil. Karena kedua bocah ini masih belum cukup umur.
Kepala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said
mengaku bahwa pihaknya tidak menyetujui adanya pernikahan dini tersebut karena
hal ini melanggar peraturan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari ibu
Asnur, mereka tidak bisa berbuat banyak. Karena hal ini adalah keputusan
bersama dari pihak keluarga dan juga untuk mencegah anaknya melakukan hal yang
tidak diinginkan.