
Bukan orang yang memang sejatinya sudah bejat dari sononya saja, melainkan beberapa orang yang sudah terpilih menjadi perangkat desa sekalipun terkadang masih tidak memiliki sifat baik untuk itu.
Salah satunya yakni seorang pejabat desa berikut, dimana bukannya menjadi contoh baik melainkan malah melakukan hal seperti ini pada anak SD.
Melati seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Gresik menjadi korban rudapaksa oleh seroang laki-laki berprofesi sebagai pejabat desa.
Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Diketahui pelakunya adalah lelaki berusia 55 tahun nekat mengambil kesucian korban yang masih duduk di bangku SD.
Bukan sekali dua kali adegan dewasa ini dilakukannya kepada korban.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya, Selasa (14/7/2020).
Diketahui, pelaku bernama Slamet sebagai Kaur Kesra Desa Asempapak.
Saat itu pihaknya sudah memanggil Slamet dan dia membenarkan melakukan aksi tidak terpuji tersebut
"Pas puasa sudah nonaktif. Slamet memang bilang iya melakuan seperti itu sesuai laporan. Langsung kita nonaktifkan," terangnya.
Rumah Slamet dan korban masih bertetangga.
Korban yang masih duduk dibangku SD dipaksa menuruti aksi bejat pelaku sejak beberapa tahun lalu.
Korban merupakan anak yatim karena beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD.
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Aksi bejat ini terbongkar saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban.
Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini.
Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.
Terkuak, selama ini saat korban bermain dengan cucu dari pelaku.
Slamet malah meniduri korbannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
"Jabatannya persis saya tidak tahu," pungkasnya. (wil)