
Saat ini lembaga kesehatan di Indonesia memang tengah berjuang keras dalam melawa penyebaran COVID-19, dengan tujuan agar virus ini segera pergi dan keadaan bisa kembali normal.
Bukan cuman penderita saja yang terdampak, melainkan beberapa orang disekitarnya juga ikutan terdampak. Tidak terkecuali mayat yang sudah meninggal sekalipun, karena tidak mendapatkan ambulans.
Dinkes menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman.
Hal itu menyikapi adanya warga yang meninggal di Puskesmas Labuan dan jenazah diantar oleh mobil pickup karena tak dipinjami ambulans. Padahal puskesmas miliki lebih dari satu ambulans.
Seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, salah seorang warga Kampung Listrik Desa Labuan Kecamatan Labuan, Banten, Alm. Edi (39) tidak mendapatkan pinjaman ambulans oleh Puskesmas Labuan.
Pasalnya Ambulans yang ada sedang disterilkan oleh cairan disinfektan.
Kejadian tersebut berawal, saat pasien datang pukul 20.18 WIB malam dengan keluhan sesak, nyeri ulu hati, keringat dingin.
Namun tidak ada riwayat perjalanan dari luar kota, melihat Kondisi, hasil anamnesa dan keadaan pasien disarankan untuk di rujuk ke RSUD Berkah Pandeglang. Tetapi pihak keluarga menunda dengan alasan menunggu istrinya dan akan membuat SKTM dahulu.
Kemudian, pukul 23.00 WIB pasien meninggal dunia, lalu disampaikan kepada pihak keluarga bahwa mobil ambulans Puskesmas Labuan sedang di Lakukan Sterilisasi Desinfektan.
Salah satu kerabat almarhum, Tatang Konbes mengatakan, tidak diizinkannya mengantarkan jenazah almarhum menggunakan ambulance, dengan alasan ambulans milik PKM Labuan sedang dalam proses sterilisasi.
"Kami tidak diizinkan mengantarkan jenazah almarhum menggunakan mobil ambulans milik PKM Labuan. Dengan alasan dalam proses sterilisasi, karena tadi siang mobil tersebut bekas digunakan untuk mengantarkan terduga pasien corona.
Sekalipun di PKM Labuan ada dua mobil ambulans," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 21 April 2020.
Ia menyampaikan, bahwa almarhum Edi meninggal karena mengidap penyakit lambung. Namun dirinya merasa sangat miris jika jenazah Almarhum harus dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke rumah kediamannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada jajaran Puskesmas untuk melakukan takziyah, sembari menyampaikan permohonan maaf.
"Pada hari itu juga Kepala UPT Puskesmas Labuan didampingi oleh Camat Labuan, mendatangi warga untuk taqziah dan minta maaf secara langsung kepada keluarga atas ketidaknyamanan pelayanan di Puskesmas Labuan," ucapnya kepada Kabar Banten, Rabu 22 April 2020.
Dewi mengatakan, pihaknya memiliki tiga ambulans jenazah yang hanya tersebar di beberapa zona saja, berdasarkan peraturan Kemenkes bahwa mobil ambulans pasien tidak boleh digunakan untuk membawa jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat.
Namun Dinkes sudah memberikan instruksi apabila dalam keadaan darurat, mobil ambulans pasien sakit boleh digunakan untuk mengantar jenazah.
"Perlu diketahui bahwa Dinkes sudah menyediakan ambulans jenazah sebayak tiga unit yang kami tempatkan di 3 zona, yiatu ambulans jenazah 1 berada di RSUD Aulia, ambulans jenazah 2 berada di puskesmas saketi untuk melayani wilayah 2, ambulans jenazah 3 berada di Puskesmas Panimbang untuk melayani wilayah 3," katanya.
Menurut dia, dalam penggunaan mobil ambulans untuk mengantar jenazah tersebut, pihaknya menyarankan untuk dilakukan sterilisasi kembali.
"Walaupun nantinya setelah selesai mengantar jenazah, ambulans harus dilakukan desinfeksi/sterilisasi kembali, kebijakan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Pandeglang," ujarnya.
Dewi menjelaskan, mobil ambulans yang berada di Puskesmas Labuan pada saat kejadian sedang dalam sterilisasi desinfektan, karena ambulans sudah dipakai merujuk pasien ODP Covid-19.
Hal Ini sudah disampaikan kepada keluarga dan keluarga memahami. Hasil musyawarah dengan keluarga bahwa jenazah akan dibawa oleh mobil pickup.
"Mengenai Kejadian di Puskesmas Labuan pada tanggal 20 April 2020 adalah miss komunikasi dan kekurang pahaman petugas kami.
Maka dengan ini kami atas nama Dinas Kesehatan mohon maaf lahir batin kepada keluarga dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang khususnya di Kecamatan Labuan di masa penahanan Covid-19 ini," tuturnya.
Pihaknya mengaku sedang disibukan dengan pelayanan Covid-19, beberapa SOP sering berubah-ubah sehingga membingungkan petugas di Puskesmas.
Namun tetap mengingatkan kepada semua kepala UPT Puskesmas, untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kejadian yang terjadi di Puskesmas Labuan ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami, sehingga kami bisa memperbaiki pelayanan kesehatan kedepannya dan kami akan selalu berusaha, semoga kejadian ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang," ujarnya.