6J2ltANIvHg90BMqkYINyuFLQgimMLFexOSJZtDW

Anggota DPRD Diciduk Polisi Lagi Asik Main Judi, Orangtua Dipanggil, Berlutut Minta Maaf


Ditengah permasalahan yang tengah dihadapi sekarang ini, akan tetapi ada saja kelakuan orang-orang pemerintah yang menyeleweng, mencari masalah baru dan kesenangan sendiri ditengah kesengsaraan masyarakat.

Seorang anggota DPRD Kota Madiun dari PDI Perjuangan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) bersama 13 warga lainnya ditangkap  pihak Polres Madiun Kota.

Mereka ditangkap polisi saat adanya razia bakap liar sepeda motor pada Kamis (7/5/2020).

Meski begitu, Ikhsan Abdurrahman Siddiq tidak ditahan ke dalam sel tahanan dengan alasan tidak bisa membuktikan tindak pidana perjudian.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti.

"Untuk itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Iptu Fatah Meliana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Anggota DPRD Madiun dari PDI Perjuangan itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Seorang anggota DPRD terciduk main judi, diamankan pihak polisi. (Istimewa)

Tak hanya itu, Ikhsan dan 13 warga lainnya juga dikenakan tilang sesuai dengan kesalahannya masing-masing.

Meski dipulangkan, jelas Fatah, penyelidikan kasus dugaan perjudian tetap berlanjut.

Saat ini penyidik terus mencari bukti agar kasus dugaan perjudian dengan modus balap liar dapat diproses dan ditemukan tersangkanya.

Sebelum dipulangkan, orangtua Ikhsan dan 13 warga lain dipanggil untuk menjemput di mapolres.

Tampak belasan warga diminta bersimpuh meminta maaf kepada orangtua dan membuat surat pernyataan.

Namun, tak terlihat Ikhsan di deretan orang-orang yang bersimpuh.

“Kami panggil orangtua mereka sebagai bentuk ketegasan Kapolres agar tidak ada balap liar lagi di Kota Madiun. Selain itu anak itu kami minta untuk minta maaf kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” jelas Fatah.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polres Madiun Kota menangkap Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24), anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.

Ikhsan bersama 13 warga lainnya ditangkap dengan tuduhan perjudian bermodus balap sepeda motor liar.

Tim gabungan Polres Madiun Kota mengamankan, Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar ditengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.

Ikhsan bersama 13 warga lainnya diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.

Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) membenarkan diamankannya seorang anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi tersebut.

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Gatot.

Gatot mengatakan selain satu oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya.

Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan atau perjudian dalam adu balap sepeda motor tersebut.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.

Diikuti remaja Magetan hingga Ngawi

Ia menambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.

Peserta balapan liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja. Ada yang dari Magetan dan Ngawi.

Gatot menyayangkan disaat pandemic Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.

Padahal semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap sepeda motor.

“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” ungkap Gatot.

Diperiksa sebagai saksi

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan masih sementara diperiksa penyidik. Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” jelas Fatah.

Pantuan Kompas.com di Mapolres Madiun Kota, nampak tim Satreskrim Polres Madiun memeriksa Ikhsan bersama belasan remaja yang diamankan dalam operasi balap sepeda motor liar.

Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing warga yang diamankan dalam operasi tersebut. (Kompas.com)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment