Indonesia menjadi salah satu Negara yang paling terdampak atas terjadinya virus corona di Asia Tenggara, karena memang wilayahnya yang besar dan tingkat kepedudukannya yang padat membuat penyebaran bisa dengan cepat terjadi.
Hingga pada akhirnya pembatasan pun diberlakukan demi mencegah penyebarannya semakin parah, dan kalau ini diterapkan pemerintah juga harus mempersiapkan untuk memberikan bantuan terhadap rakyat kecil.
Virus Corona tak hanya menyerang para pasien yang terkena penyakit tersebut.
Namun banyak tindakan yang harus dilakukan pemerintah agar Virus Corona tak semakin menyebar.
Termasuk pernyataan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang menceritakan susahnya kalangan menengah ke bawah akibat Virus Corona.
Mahfud MD menceritakan ada driver ojek online yang sampai membagikan satu bungkus nasi untuk dimakan oleh anak dan istrinya.
Mulanya, Mahfud MD menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat kini tengah merancang kebijakan terkait dampak ekonomi Virus Corona.
Ia tak membantah bahwa masalah lockdown kini tengah menjadi perdebatan
"Rancangan pemerintahnya sekarang sudah disiapkan."
"Nah itu tentu yang mungkin diperlukan dalam waktu dekat ini untuk dikeluarkan karena nyatanya sekarang, karena kepanikan luar biasa di tengah masyarakat terjadi kontroversi apakah lockdown apa tidak," ujar Mahfud seperti dikutip dari channel YouTube tvOneNews pada Sabtu (28/3/2020).
Kelas menengah ingin pemerintah segera memberlakukan lockdown.
Tapi di satu sisi, kalangan menengah ke bawah akan semakin kesulitan dengan kebijakan tersebut.
"Kelas menengah ke atas menyerukan lockdown, maupun tidak semua kelas menengah. Tapi orang di tingkat bawah pada nangis," sambungnya.
Lalu, Menteri asal Madura ini menceritakan baru saja mendengar keluhan para sopir dan ojek akibat social distancing yang sudah dilakukan.
"Tadi saya mendengar ada sopir, ada ojek, dan sebagainya."
"Bagaimana pak saya ini? Katanya, dalam keadaan belum lockdown saja ini kami tidak ada orang narik," ceritanya.
Bahkan mirisnya, Mahfud mendengar ada driver ojek yang memberikan nasi dari perusahaan untuk anak dan istrinya yang belum makan.
"Dapat jatah makan satu bungkus dari kantor, dari perusahaan, terpaksa saya bawa pulang karena anak saya istri saya harus makan," Mahfud MD meniru ucapan sang driver.
"Terus kalau kita melakukan lockdown bagaimana? Padahal banyak orang yang seperti itu," kata dia.
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah juga tak akan semudah itu membagikan makanan kepada rakyat.
Dia menceritakan bahwa di Jakarta saja banyak warga yang tak terdata dan tak memiliki rumah.
"Taruhlah negara harus menanggung, di Jakarta ini banyak orang enggak punya kartu penduduk, banyak orang enggak punya rumah, mau dianter ke mana kalau misalnya negara harus mengantar makanan-makanan mereka ini sesuai dengan ketentuan undang-undang misalnya," ungkapnya.
Sehingga kini, pemerintah segera mengambil keputusan agar beberapa daerah juga tak melakukan karantina wilayahnya sendiri-sendiri.
"Nah itu semuanya belum lagi persoalan pergerakan kebutuhan orang di bidang-bidang lain sehingga kita akan segera mengatur prosedur agar daerah-daerah itu tidak membuat sendiri karantina wilayah," lanjut menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara ini.
Lalu, Mahfud menyinggung soal beberapa daerah yang sudah mulai melakukan karantina wilayah sendiri-sendiri.
"Kita akan mengatur prosedur agar daerah-daerah tidak sendiri karantina wilayah."
"Karena sekarang sudah ada lebih dari 10 daerah membuat sendiri-sendiri," ujar Mahfud.
Ia menilai, hal itu bisa berbahaya jika dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Ada yang dari kota tidak boleh dimasuki sama oleh mobil dari luar dan sebagainya, itu kan lebih berbahaya lagi kan kalau kita tidak mengaturnya," sambungnya.
Mahfud membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur daerah masing-masing, namun diperlukan aturan dari Pemerintah Pusat agar tidak berantakan sendiri-sendiri.
"La ya setuju semuanya mengatur daerahnya tapi bagaimana kalau tidak diatur dengan sebuah peraturan pemerintah yang lebih umum."
"Misalnya dari satu daerah, dari Karawang mau ke daerah yang sebelahnya gitu kalau masing-masing lockdown kan harus ada peraturan, ini yang peraturannya belum ada," jelas dia.
Lalu, presenter bertanya bagaiaman dengan DKI Jakarta yang kini menjadi daerah terdampak Virus Corona.
Apalagi, banyak orang dari Jakarta justru nekat mudik ke kampung halamannya masing-masing hingga membuat daerah lain terkena Virus Corona.
"Prof Mahfud kalau kita bicara mengenai skema karantina wilayah akan terjadi seperti apa? Kan kita tahu DKI Jakarta yang paling banyak terinfeksi Virus Corona sebagian dari mereka sudah pulang ke kampung halamannya, dan akhirnya penyebaran Virus Corona terjadi," tanya presenter.
Mahfud menjelaskan bahwa gubernur memang memiliki kewenangan melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Namun kewenangan karantina wilayah itu tetap harus dari persetujuan Pemerintah Pusat.
Hal itu sudah diatur dalam undang-undang.
"Nah kan sekarang daerah sudah mengambil tindakan sendiri-sendiri, sudah boleh berdasar kewenagannya Gubernur kan sekarang Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona."
"Cuma untuk melakukan karantina wilayah itu memang menurut undang-undang harus melalui izin Pemerintah Pusat, itu ketentuannya."
"Diatur dalam Pasal 60 undang-undang nomor 6 Tahun 2018 jadi kita harus mengaturnya," jelas Mahfud.